Koreksi Pasal 99
PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Teks Saat Ini
Biro Keuangan mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Sekretariat Jenderal di bidang pelaksanaan, pengendalian, verifikasi, dan perhitungan anggaran, serta perbendaharaan Kementerian dan Perwakilan RI.
Koreksi Anda
