Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 74

PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Pengembangan dan Evaluasi Sistem Kerja Kementerian dan Perwakilan terdiri atas: a. Subbagian Pengembangan Sistem Kerja Kementerian; b. Subbagian Pengembangan Sistem Kerja Perwakilan; c. Subbagian Evaluasi Sistem Kerja Kementerian dan Perwakilan; dan d. Subbagian Tata Usaha Biro.
Koreksi Anda