Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 68

PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Kelembagaan Kementerian dan Perwakilan mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Biro Perencanaan dan Organisasi di bidang perencanaan dan evaluasi kelembagaan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI.
Koreksi Anda