Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 62

PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Perencanaan dan Evaluasi Kinerja Perwakilan terdiri atas: a. Subbagian Perencanaan dan Evaluasi Kinerja Perwakilan Wilayah I b. Subbagian Perencanaan dan Evaluasi Kinerja Perwakilan Wilayah II; c. Subbagian Perencanaan dan Evaluasi Kinerja Perwakilan Wilayah III; dan d. Subbagian Perencanaan dan Evaluasi Kinerja Perwakilan Wilayah IV.
Koreksi Anda