Koreksi Pasal 60
PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Teks Saat Ini
Bagian Perencanaan dan Evaluasi Kinerja Perwakilan mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Biro Perencanaan dan Organisasi di bidang perencanaan dan evaluasi kinerja Perwakilan RI.
Koreksi Anda
