Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 58

PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Penyusunan dan Evaluasi Rencana dan Program Kementerian terdiri atas: a. Subbagian Penyusunan Rencana dan Program I; b. Subbagian Penyusunan Rencana dan Program II; c. Subbagian Penyusunan Rencana dan Program III; dan d. Subbagian Evaluasi Rencana dan Program Kementerian.
Koreksi Anda