Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 45

PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Naskah dan Peraturan Perundang-undangan mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Biro Administrasi Kementerian dan Perwakilan di bidang peraturan perundang- undangan kepegawaian, organisasi, keuangan, dan perlengkapan.
Koreksi Anda