Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 43

PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Administrasi Kegiatan Antarlembaga terdiri atas: a. Subbagian Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan; b. Subbagian Bidang Perekonomian; dan c. Subbagian Bidang Kesejahteraan Rakyat.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 43 — PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Pasal.id