Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Politik, Sosial, dan Keamanan mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Biro Administrasi Menteri di bidang penghimpunan dan penyajian naskah politik, sosial, budaya, keamanan, dan hukum di wilayah Asia Pasifik dan Afrika, Amerika dan Eropa serta Organisasi Internasional.
Koreksi Anda