Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Biro Administrasi Menteri terdiri atas: a. Bagian Politik, Sosial, dan Keamanan; b. Bagian Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan; c. Bagian Informasi dan Media Massa; dan d. Bagian Umum.
Koreksi Anda