Koreksi Pasal 3
PERMEN Nomor 5 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2015 tentang PETA JALAN VISI 4000 PERSONEL PEMELIHARA PERDAMAIAN 20152019 ROADMAP VISION 4000 PEACEKEEPERS 20152019
Teks Saat Ini
Vision 4,000 Peacekeepers merupakan visi yang dicanangkan oleh PRESIDEN Republik INDONESIA pada 20 Maret 2012 untuk menempatkan INDONESIA sebagai sepuluh negara terbesar penyumbang pasukan pada misi pemeliharaan perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Koreksi Anda
