Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

PERMEN Nomor 4 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2013 tentang PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA BAGI PEGAWAI DI KEMENTERIAN LUAR NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pegawai yang sedang menjalani cuti sakit sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 huruf c wajib menyerahkan surat keterangan dokter sebagaimana dimaksud dalam ketentuan yang berlaku.
Koreksi Anda