Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 20

PERMEN Nomor 3 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2012 tentang PENGELOLAAN PORTAL SITUS KEMENTERIAN LUAR NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembiayaan yang berkaitan dengan pengelolaan Isi Situs Perwakilan RI dibebankan pada anggaran masing-masing Perwakilan RI.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 20 — PERMEN Nomor 3 Tahun 2012 | Pasal.id