Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PERMEN Nomor 3 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2012 tentang PENGELOLAAN PORTAL SITUS KEMENTERIAN LUAR NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Isi Portal Situs Kementerian Luar Negeri memuat : a. informasi mengenai kebijakan dan pelaksanaan politik luar negeri RI; b. informasi publik yang bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap pengguna informasi baik di dalam maupun di luar negeri; c. informasi yang tidak bersifat rahasia, tidak untuk kepentingan golongan/pribadi, dan tidak menyinggung suku, agama, ras dan antargolongan (SARA); dan d. informasi yang tidak bersifat komersial. (2) Isi Portal Situs Kementerian Luar Negeri terdiri atas: a. Isi Dinamis, yang harus dimutakhirkan setiap saat; dan b. Isi Statis, yang harus dimutakhirkan secara berkala dan berkesinambungan apabila terdapat perubahan atas Isi Portal Situs Kementerian Luar Negeri.
Koreksi Anda