Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 17

PERMEN Nomor 2 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PENGAWASAN INTERN KEMENTERIAN LUAR NEGERI DAN PERWAKILAN REPUBLIK INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pimpinan APIP menyampaikan secara berkala laporan pengawasan intern kepada Menteri Luar Negeri dan Pimpinan Instansi terkait.
Koreksi Anda