Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PERMEN Nomor 15 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2015 tentang PERWAKILAN RAWAN DAN PERWAKILAN BERBAHAYA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Home Staff yang ditugaskan pada Perwakilan Rawan dan Perwakilan Berbahaya dan anggota keluarga yang menyertainya diberikan pembekalan khusus sebelum penugasan.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 14 — PERMEN Nomor 15 Tahun 2015 | Pasal.id