Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERMEN Nomor 10 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2015 tentang PERSYARATAN DAN TATA CARA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA SECARA TERBUKA DI KEMENTERIAN LUAR NEGERI REPUBLIK INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Persyaratan dan Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Kementerian Luar Negeri sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan ini.
Koreksi Anda