Koreksi Pasal 33
PERMEN Nomor 1 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2013 tentang TATA KERJA TIM PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN LUAR NEGERI REPUBLIK INDONESIA
Teks Saat Ini
Penghapusan Piutang Negara yang berasal dari Tuntutan Ganti Rugi secara bersyarat atau mutlak dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Koreksi Anda
