Koreksi Pasal 52
PERMEN Nomor 8 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2011 tentang PEDOMAN TATA NASKAH DINAS KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini, Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 02 Tahun 2005 tentang Pedoman Administrasi Umum di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
