Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERMEN Nomor 8 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2011 tentang PEDOMAN TATA NASKAH DINAS KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengetikan naskah dinas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf e, menggunakan spasi 1 atau 1,5 sesuai kebutuhan dan menggunakan jenis huruf: a. Bookman old style 12 untuk naskah dinas dalam bentuk dan susunan produk hukum; dan b. Arial 12 untuk naskah dinas dalam bentuk dan susunan surat kecuali untuk produk hukum.
Koreksi Anda