Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 33

PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM ADIPURA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Menteri dan/atau gubernur melakukan pembinaan kepada pemerintah kabupaten/kota dalam rangka pelaksanaan Program Adipura.
Koreksi Anda