Koreksi Pasal 27
PERMEN Nomor 7 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM ADIPURA
Teks Saat Ini
Penilaian Adipura kencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf a angka 1 didasarkan pada kriteria dan indikator sebagaimana tercantum dalam Lampiran V yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
