Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

PERMEN Nomor 6 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM ADIPURA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Data akhir merupakan rekapitulasi nilaicapaian kinerja yang sudah final. (2) Data akhir P1 merupakan data P1 dan/atau penggabungan P1 dengan PV yang dilakukan setelah P1. (3) Data akhir P2 merupakan data P2. (4) Data akhir PV merupakan data PV yang dilakukan setelah P2.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 15 — PERMEN Nomor 6 Tahun 2014 | Pasal.id