Koreksi Pasal 15
PERMEN Nomor 6 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM ADIPURA
Teks Saat Ini
(1) Data akhir merupakan rekapitulasi nilaicapaian kinerja yang sudah final.
(2) Data akhir P1 merupakan data P1 dan/atau penggabungan P1 dengan PV yang dilakukan setelah P1.
(3) Data akhir P2 merupakan data P2.
(4) Data akhir PV merupakan data PV yang dilakukan setelah P2.
Koreksi Anda
