Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

PERMEN Nomor 20 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2012 tentang PEDOMAN UMUM PELAKSANAAN PENDIDIKAN DAN/ATAU PELATIHAN DI BIDANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pendekatan dan metode pembelajaran Diklat LH disusun sesuai dengan tujuan dan sasaran jenis Diklat LH bagi orang dewasa (andragogi). (2) Pendekatan dan metode pembelajaran Diklat LH sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan cara antara lain: a. ceramah; b. diskusi; c. studi banding; d. studi kasus; e. simulasi; dan f. belajar dengan menggunakan media.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 13 — PERMEN Nomor 20 Tahun 2012 | Pasal.id