Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor 19 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2012 tentang PROGRAM KAMPUNG IKLIM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Proklim sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dilaksanakan sesuai Pedoman Umum Proklim sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dalam Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 4 — PERMEN Nomor 19 Tahun 2012 | Pasal.id