Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 19 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2012 tentang PROGRAM KAMPUNG IKLIM
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri ini bertujuan untuk memberikan pedoman bagi:
a. masyarakat dalam melaksanakan Proklim;
b. Pemerintah dan pemerintah daerah dalam mendorong pelaksanaan Proklim.
Koreksi Anda
