Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor 17 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2012 tentang PEDOMAN KETERLIBATAN MASYARAKAT DALAM PROSES ANALISIS DAMPAK LINGKUNGAN HIDUP DAN IZIN LINGKUNGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pedoman keterlibatan masyarakat dalam proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup dan izin lingkungan sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 memuat: a. pendahuluan; b. tata cara pengikutsertaan masyarakat dalam proses analisis mengenai dampak lingkungan hidup; dan c. tata cara pengikutsertaan masyarakat dalam proses izin lingkungan.
Koreksi Anda