Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 15 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2012 tentang PANDUAN VALUASI EKONOMI EKOSISTEM HUTAN
Teks Saat Ini
Ruang lingkup panduan valuasi ekonomi ekosistem hutan terdiri atas:
a. pendahuluan;
b. ekosistem hutan;
c. metode valuasi ekonomi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup (SDALH);
d. tahapan valuasi ekonomi ekosistem hutan;
e. kerangka dan prosedur valuasi ekonomi ekosistem hutan; dan
f. contoh perhitungan.
Koreksi Anda
