Pasal 1
Peraturan Menteri ini bertujuan untuk memberikan panduan tentang tata cara valuasi ekonomi ekosistem gambut, sehingga pelindung dan pengelola ekosistem gambut dapat memperoleh nilai penting fungsi ekosistem gambut.
PERMEN Nomor 14 Tahun 2012
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.