Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERMEN Nomor 12 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2013 tentang KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kelas Jabatan untuk Jabatan Fungsional Tertentu sesuai Kelas Jabatan dalam Jabatan Fungsional tertentu sebagaimana tercantum dalam www.djpp.kemenkumham.go.id lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 6 — PERMEN Nomor 12 Tahun 2013 | Pasal.id