Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 21

PERMEN Nomor 12 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2011 tentang TATA CARA PENYUSUNAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 44 Tahun 2000 tentang Mekanisme Penyusunan Peraturan Perundang-undangan dan Keputusan Menteri dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 21 — PERMEN Nomor 12 Tahun 2011 | Pasal.id