Koreksi Pasal 16
PERMEN Nomor 11 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2011 tentang PETUNJUK TEKNIS PENYELENGGARAAN DEKONSENTRASI BIDANG LINGKUNGAN HIDUP TAHUN 2012
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Negara
Nomor 21 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Dekonsentrasi Bidang Lingkungan Hidup Tahun Anggaran 2011 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
