Koreksi Pasal 6
PERMEN Nomor 10 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2013 tentang PETUNJUK TEKNIS PENYELENGGARAAN DEKONSENTRASI BIDANG LINGKUNGAN HIDUP
Teks Saat Ini
Ketentuan mengenai rincian target capaian masing-masing indikator kinerja keluaran dan sub keluaran bagi masing-masing provinsi ditetapkan oleh Menteri.
Koreksi Anda
