Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 1 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2012 tentang PROGRAM MENUJU INDONESIA HIJAU
Teks Saat Ini
Program MIH bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah menambah tutupan vegetasi dalam rangka:
a. menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup;
b. mendorong pemanfaatan tutupan vegetasi secara bijaksana; dan
c. meningkatkan resapan gas rumah kaca dalam rangka mitigasi perubahan iklim.
Koreksi Anda
