Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERMEN Nomor m-hh-45-pl-02-02 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor m-hh-45-pl-02-02 Tahun 2011 tentang PENGADAAN BARANG/JASA SECARA ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
E-Procurement dimulai dari pengumuman rencana umum pengadaan sampai dengan masa sanggah dilaksanakan secara elektronik dengan E- Tendering di lingkungan Kementerian.
Koreksi Anda