Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 17

PERMEN Nomor m-hh-11-ot-01-01 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor m-hh-11-ot-01-01 Tahun 2009 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH DETENSI IMIGRASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bidang Penempatan, Keamanan, Pemulangan, dan Deportasi terdiri atas: a. Seksi Penempatan; b. Seksi Keamanan; dan c. Seksi Pemulangan dan Deportasi.
Koreksi Anda