Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERMEN Nomor m-hh-11-ot-01-01 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor m-hh-11-ot-01-01 Tahun 2009 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH DETENSI IMIGRASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Rudenim Pusat terdiri atas: a. Bagian Tata Usaha; b. Bidang Registrasi dan Perawatan; dan c. Bidang Penempatan, Keamanan, Pemulangan, dan Deportasi.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 6 — PERMEN Nomor m-hh-11-ot-01-01 Tahun 2009 | Pasal.id