Koreksi Pasal 4
PERMEN Nomor m-hh-10-ot-02-01 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor m-hh-10-ot-02-01 Tahun 2011 tentang MARS KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Teks Saat Ini
Mars sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dinyanyikan pada hari Dharma Kharyadhika dan acara resmi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda
