Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERMEN Nomor m-hh-06-in-04-02 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor m-hh-06-in-04-02 Tahun 2010 tentang PENYELENGGARAAN ASSESMENT CENTER DAN SISTEM INFORMASI SUMBER DAYA MANUSIA BERBASIS KOMPETENSI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Alat atau tools yang digunakan dalam simulasi pekerjaan meliputi: a. In-Basket Exercise : instrumen ini merupakan simulasi dari situasi nyata yang dihadapi pegawai dalam menjalankan tugas sehari-hari. Bentuk dari simulasi ini adalah memo atau dokumen kerja yang harus direspon oleh para peserta assessment. b. Group Discussion : merupakan kegiatan diskusi dimana masing-masing peserta diminta untuk membahas sumasalah gna mencapai konensus yan sama c. Case Analysis : para peserta diminta untuk menganalisa permasalahan tersebut dan diminta untuk mencari solusi pemecahannya. d. Presentation : para peserta diminta untuk menyampaikan presentasi. Bahan yang digunakan untuk presentasi ini adalah laporan yang telah ditulis peserta dalam kegiatan case analysis. e. Test of Creative Thinking : para peserta diberi satu set pertanyaan yang mencakup berbagai situasi. Peserta diminta untuk memberikan respon kreatif untuk menangani situasi tersebut. f. Role Play : merupakan suatu simulasi dimana para assessi akan dihadapkan pada situasi tertentu, misalnya berhadapan dengan bawahan yang bermasalah, atau dengan klien yang tidak kooperatif. g. Personality Test : para peserta diminta untuk mengisi kuesioner berupa tes kepribadian, yang mengukur beragam tipe kepribadian, tingkat kecerdasan emosi, minat untuk berprestasi dan lain-lain. (2) Alat ukur yang digunakan pada wawancara merupakan pedoman wawancara perilaku yang disusun berdasarkan Teknik Behavior Event Interview.
Koreksi Anda