Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 927

PERMEN Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Direktorat Informasi Hak Asasi Manusia terdiri atas : a. Subdirektorat Data dan Informasi Hak Asasi Manusia; b. Subdirektorat Sistem dan Jaringan Hak Asasi Manusia; c. Subdirektorat Publikasi dan Dokumentasi Hak Asasi Manusia; d. Subdirektorat Evaluasi dan Pelaporan Hak Asasi Manusia; dan e. Subbagian Tata Usaha.
Koreksi Anda