Koreksi Pasal 801
PERMEN Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
Teks Saat Ini
Subdirektorat Dokumentasi dan Perpustakaan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan, pengelolaan dan pemeliharaan dokumentasi dan perpustakaan hak kekayaan intelektual.
Koreksi Anda
