Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 801

PERMEN Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Dokumentasi dan Perpustakaan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan, pengelolaan dan pemeliharaan dokumentasi dan perpustakaan hak kekayaan intelektual.
Koreksi Anda