Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 664

PERMEN Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Pelaporan dan Pemeliharaan terdiri atas: a. Seksi Pelaporan; b. Seksi Pelayanan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian; dan c. Seksi Pemeliharaan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian.
Koreksi Anda