Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 507

PERMEN Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Registrasi dan Klasifikasi mempunyai tugas melaksanakan penyiapan kebijakan, pembinaan dan pelaksanaan teknis di bidang registrasi dan klasifikasi tahanan dan narapidana, serta evaluasi dan penyusunan laporan pembinaan narapidana dan pelayanan tahanan.
Koreksi Anda