Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 453

PERMEN Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Registrasi dan Identifikasi terdiri atas: a. Seksi Penerimaan dan Penilaian; b. Seksi Klasifikasi dan Penempatan; dan c. Seksi Evaluasi dan Pelaporan Pengelolaan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara.
Koreksi Anda