Koreksi Pasal 411
PERMEN Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
Teks Saat Ini
Subdirektorat Standardisasi dan Evaluasi mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan kebijakan, pembinaan dan pelaksanaan teknis di bidang standardisasi keamanan dan pengendalian hunian.
Koreksi Anda
