Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 304

PERMEN Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Pendaftaran Fidusia mempunyai tugas melaksanakan penyiapan rancangan kebijakan teknis, pemberian pertimbangan, pembinaan teknis, penerimaan dan pemrosesan dan evaluasi pelaksanaan pendaftaran jaminan fidusia.
Koreksi Anda