Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 188

PERMEN Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Seksi Dokumentasi mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penghimpunan, inventarisasi, penyediaan dan penyajian bahan hukum, buku hukum dan peraturan perundang-undangan. (2) Seksi Perpustakaan Hukum mempunyai tugas melakukan penyiapan pemberian fasilitasi pencarian bahan hukum, buku hukum, dan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 188 — PERMEN Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 | Pasal.id