Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 177

PERMEN Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Pembahasan Rancangan UNDANG-UNDANG mempunyai tugas melaksanakan penyiapan penyusunan dan pembahasan rancangan UNDANG-UNDANG, penyiapan konsep keterangan pemerintah, jawaban pemerintah, sambutan pemerintah, perlengkapan dan akomodasi pembahasan, serta pemantauan dan pelaporan pembahasan rancangan UNDANG-UNDANG di Dewan Perwakilan Rakyat.
Koreksi Anda