Koreksi Pasal 112
PERMEN Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
Teks Saat Ini
Bagian Fasilitasi dan Pengaduan Masalah Hukum mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan urusan administrasi sekretariat majelis pengawas
676, No.2010 39 pusat notaris, pengaduan dan masalah hukum dan pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri.
Koreksi Anda
