Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 86

PERMEN Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor m-hh-05-ot-01-01 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 85, Bagian Penyimpanan dan Penyaluran menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan penyimpanan barang milik negara; b. pelaksanaan pemeliharaan dan pengamanan barang milik negara; dan c. pelaksanaan penyaluran/pengiriman barang milik negara.
Koreksi Anda